Status: Terakreditasi oleh BAN-PT dan ATESEA (Association for Theological Education in South East Asia)
Objektif Program Studi Program studi M.Th. Konseling (dulu disebut dengan Magister Konseling atau disingkat M.K.) secara khusus dirancang bagi anak-anak Tuhan yang peka terhadap kompleksitas kehidupan dan pergumulan hidup manusia serta terbeban untuk menolong sesama melalui pelayanan konseling sebagai konselor profesional, yang diperlengkapi dengan kemampuan untuk melakukan riset lapangan dan studi lanjut.Di tengah maraknya program-program pembinaan konselor dewasa ini, program studi M.Th. Konseling di STTRI memang dipersiapkan bagi mereka yang sudah memiliki "spiritual gift" dalam konseling dan menyadari betapa pelayanan konseling yang ada selama ini belum menyelesaikan persoalan-persoalan hidup anggota jemaat. Setiap individu anggota jemaat masih rentan terhadap masalah yang akan menjerat dan menenggelamkan hidup mereka. Pengetahuan kognitif tentang kebenaran tidak dengan sendirinya membebaskan manusia dari jerat dosa. Bahkan keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan rohani ternyata juga tidak begitu saja menghasilkan perubahan dan pembaharuan. Seolah-olah orang-orang Kristen yang sudah dilahirbarukan tetap hidup sebagai manusia lama yang diperbudak oleh dosa-dosanya, sehingga di tengah dunia mereka lebih menjadi batu sandungan daripada berkat.
Program studi ini dirancang bagi mereka yang menyadari bahwa ternyata penggembalaan hamba Tuhan haruslah dilengkapi dengan pelayanan konseling. Pelayanan konseling psikoterapi hanya satu dari beberapa kemungkinan yang Allah anugerahkan kepada gereja-Nya. Di samping doa, puasa, penumpangan tangan dan pemberian nasehat (nouthentic counseling), pelayanan konseling psikoterapi merupakan alat yang dapat dipakai oleh Roh Kudus untuk memulihkan luka-luka batin dan membebaskan anak-anak Tuhan dari jerat dosa. Pelayanan konseling psikoterapi merupakan salah satu pertanggungjawaban iman yang menuntut kepekaan dan disiplin yang sangat tinggi, sebuah seni yang hanya dapat dikerjakan oleh mereka yang memang berbakat dan terbeban untuk menolong sesama yang terjerat dalam dosa-dosa yang kompleks.
Beberapa kompetensi dasar yang ditekankan di dalam program studi ini meliputi: 1. Pengenalan dan kesadaran diri sebagai individu yang mengenal keunikan diri 2. Memiliki beban dan kepekaan terhadap masalah-masalah dalam hidup manusia 3. Kemampuan berpikir integratif 4. Kemampuan mengintegrasikan semua keahlian konseling dengan dirinya sendiri 5. Kemampuan memberikan ceramah dengan topik-topik utama kehidupan manusia 6. Kemampuan pengembangan diri untuk studi lanjutan dalam berbagai spesialisasi konseling 7. Kemampuan untuk melakukan riset-riset ilmiah
Kualifikasi Pendaftar Program studi ini terbuka bagi mereka yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan S1 umum, S.Th., atau M.Div.
Persyaratan Kelulusan Persyaratan kelulusan bagi program M.Th. Konseling adalah sebagai berikut: 1. Menyelesaikan 44 SKS Matrikulasi dan 46 SKS Kuliah Inti bagi S1 umum atau 46 SKS bagi S.Th. (matrikulasi atas beberapa mata kuliah juga perlu diambil berdasarkan bimbingan dari dosen. Jumlah 46 sks sudah termasuk 6 sks tesis dan Praktik 500 jam). 2. Mengikuti dan lulus Konseling Pribadi pada 2 semester pertama 3. Mengikuti dan lulus mata kuliah Teori dan Praktik Konseling I dan II, dengan nilai minimal B. 4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan Lulus Ujian Tesis.
Masa Studi Perkuliahan ini dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun (6 semester) bagi lulusan Sarjana Teologi (S.Th.) atau yang memiliki ijazah lulusan teologi lainnya seperti M.Div atau M.A. atau M.T.S. atau selambat-lambatnya 5 tahun (10 semester) bagi lulusan S1 Umum.
Setiap mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studinya dalam kurun waktu yang ditentukan wajib memberikan keterangan alasan keterlambatan untuk pertimbangan kelanjutan statusnya. Batas waktu maksimum untuk menyelesaikan tesis adalah 1 tahun akademik. Jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan tesis dalam kurun waktu ini, mahasiswa diwajibkan menyerahkan surat permohonan untuk memperpanjang masa penulisan tesisnya.
Model Perkuliahan Mata Kuliah Matrikulasi Mahasiswa lulusan S1 Umum diharuskan mengambil perkuliahan Matrikulasi selama 2 semester. Mahasiswa transfer atau yang berasal dari STT lain, setelah lulus dari ujian saringan masuk, diwajibkan mengambil sejumlah mata kuliah matrikulasi. Transfer atau penyesuaian mata kuliah akan dipertimbangkan secara kasus-per-kasus.
Mata Kuliah Inti Kelas Reguler wajib diambil oleh mahasiswa M.Th. yang berlatar belakang pendidikan S1 umum dan S.Th. Kelas-kelas reguler ini diselenggarakan untuk memperlengkapi mahasiswa dengan kerangka pikir teologi yang integratif dan holistik, serta memperkaya wawasan dan memperlengkapi mahasiswa dengan pengenalan terhadap teologi lanjutan.
Mata Kuliah Wajib & Pilihan Pendengar Kemajuan dan perubahan zaman yang begitu pesat menuntut pertanggungjawaban studi yang tinggi dan kurikulum yang terbuka dan fleksibel. Itu sebabnya STTRI menyediakan mata kuliah-mata kuliah yang dapat diambil sebagai pendengar. STTRI berupaya menjaga kualitas perkuliahan tanpa mengabaikan kesinambungan dengan standar dari pemerintah Indonesia. Mata kuliah-mata kuliah dengan topik-topik khusus yang diajar oleh para dosen tetap atau dosen tamu, baik dari dalam maupun luar negeri, yang merupakan pakar di bidangnya tetap diberikan. Perkuliahan intensif diposisikan bukan lagi sebagai kredit tetapi sebagai audit demi bersinergi dengan standar pendidikan nasional. Dengan demikian mahasiswa tetap bisa diperlengkapi dengan wawasan studi yang up-to-date sesuai dengan kebutuhan dan pergumulan kontemporer. Mata kuliah-mata kuliah intensif bersifat terbuka untuk umum dan merupakan bagian dari wujud nyata pengabdian dan pelayanan STTRI kepada gereja-gereja dan masyarakat.
Program Intermin Program studi ini diperlengkapi dengan 2 (dua) program intermin, yakni perkuliahan intensif khusus program Konseling Pastoral, yang diadakan pada bulan Januari dan Juli, di antara semester reguler.
Program Paruh Waktu Program ini dapat pula diikuti secara paruh waktu dengan setiap semester mengambil sekurang-kurangnya 12 SKS.
Proposal dan Tesis Penulisan Tesis adalah tahap akhir studi yang menuntut mahasiswa untuk mendemonstrasikan penguasaan teologi serta kemampuan berpikir teologis secara integratif dan sintetikal dalam bentuk penulisan karya teologi-psikologis yang berkualitas, sesuai dengan jenjangnya
Status: Terakreditasi oleh BAN-PT dan ATESEA (Association for Theological Education in South East Asia)
Objektif Program Studi Program studi M.Th. Konseling (dulu disebut dengan Magister Konseling atau disingkat M.K.) secara khusus dirancang bagi anak-anak Tuhan yang peka terhadap kompleksitas kehidupan dan pergumulan hidup manusia serta terbeban untuk menolong sesama melalui pelayanan konseling sebagai konselor profesional, yang diperlengkapi dengan kemampuan untuk melakukan riset lapangan dan studi lanjut.